Nama Domain Indonesia

JasaWebHosting menyediakan layanan untuk pendaftaran Nama Domain Indonesia yang berakhiran .ID dengan harga yang terjangkau dan proses pendaftaran yang cepat, maksimal 3 x 24 jam (hari kerja, tidak termasuk hari sabtu dan minggu, serta cuti/libur nasional) domain anda sudah terdaftar/teregistrasi, setelah pembayaran diterima dan semua persyaratan dokumentasi sudah terlengkapi.

  • Jenis Domain Harga per Tahun Persyaratan Dokumen Pemesanan
    .WEB.ID Rp. 30.000,-
    • Valid ID : KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab yang masih berlaku.
    • Ditujukan untuk perorangan atau umum.
    Pesan Sekarang Juga!
    .CO.ID Rp. 350.000,-
    • Valid ID : KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab yang masih berlaku.
    • Biz License : SIUP/TDP.
    • Statue : Akta Notaris (Cover dan Hal 1).
    • Brand Certificate : Kepemilikan Merk, jika ada.
    • Ditujukan untuk penggunaan Komersial, PT, CV, Firma dan Instansi Bisnis lainnya.
    Pesan Sekarang Juga!
    .OR.ID Rp. 75.000,-
    • Valid ID : KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab yang masih berlaku.
    • Organization Statue : Akta Notaris atau SK Intern Organisasi.
    • Ditujukan untuk Organisasi Sosial, Organisasi Politik, Organisasi Nirlaba dan Yayasan.
    Pesan Sekarang Juga!
    .SCH.ID Rp. 75.000,-
    • Valid ID : KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab yang masih berlaku.
    • Application Letter : Surat Permohonan Kepala Sekolah.
    • LOA : Surat Kuasa dari Kepala Sekolah mengenai pendaftaran domain.
    • Ditujukan untuk Sekolah Menengah kebawah atau sederajat.
    Pesan Sekarang Juga!
    .AC.ID Rp. 75.000,-
    • Valid ID : KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab yang masih berlaku.
    • Organization Statue : SK Depdiknas/Dikti Pendirian Lembaga dan Akta Notaris Pendirian Lembaga.
    • Application Letter : SK Rektor atau Pimpinan Lembaga.
    • LOA : Surat Kuasa dari SK Rektor atau Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran domain.
    • Ditujukan untuk Perguruan Tinggi dan Sekolah Tinggi serta Akademi.
    Pesan Sekarang Juga!
    .NET.ID Rp. 125.000,-
    • Valid ID : KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab yang masih berlaku.
    • Telecom / Broadcast License : Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Seluler, VSAT, dsb).
    • Brand Certificate : Kepemilikan Merk, jika ada.
    • Ditujukan untuk penyelenggara Telekomunikasi dan Internet.
    Pesan Sekarang Juga!
    .GO.ID Rp. 75.000,-
    • Valid ID : KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab yang masih berlaku.
    • Formal Application Letter : Surat Permohonan dari Pimpinan Lembaga.
    • LOA : Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran domain.
    • Ditujukan untuk Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah.
    Pesan Sekarang Juga!
    .MIL.ID Rp. 75.000,-
    • Valid ID : KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab yang masih berlaku.
    • Formal Application Letter : Surat Permohonan yang ditandatangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemerintah Daerah (Sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006).
    • LOA : Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga mengenai pendafaran domain.
    • Ditujukan untuk Instansi Militer/TNI.
    Pesan Sekarang Juga!

    Semua dokumen di scan dalam bentuk gambar digital (image) dengan format .JPG/.GIF/.PNG dengan ukuran maksimal 256 KB dan dikirimkan melalui email berupa attachment ke info[at]jasawebhosting[dot]com

  • Ketentuan dalam penamaan domain .ID :

    • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
    • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
    • Untuk .CO.ID dan .NET.ID, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
    • Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia, dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
    • Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
    • Pendaftaran berdasarkan prinsip ”nama domain diberikan pada yang mendaftar lebih dahulu dan memenuhi ketentuan” – first come first served.
    • Pendaftaran dilakukan oleh HebatHosting mewakili pemakai nama domain.
    • HebatHosting dan lembaga yang terkait hanya mengelola nama domain dan tidak mengelola alamat IP, in-addr domain, dan konektivitas internet pemakai nama domain.
    • Penyelesaian sengketa nama domain (dispute resolution) diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia. HebatHosting dan lembaga yang terkait akan melaksanakan hasil keputusan penyelesaian sengketa yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

     

    Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .ID :

    • Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama perusahaan/organisasi yang didaftarkan.
    • Tidak menggunakan nama yang masuk “Restricted Words/Names”.
    • Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma kesopanan, kaidah hukum, agama yang berlaku di Indonesia, dan yang mungkin menimbulkan dampak SARA.
    • Nama domain terdiri dari Alphabet “A-z”, “A-Z”, angka “0-9?, dan karakter “-”.
    • Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari enam puluh tiga (63) karakter.
    • Penamaan domain dapat diawali dengan angka dan diikuti dengan huruf atau diawali dengan huruf dan diikuti dengan angka. Tetapi tidak diperbolehkan hanya menggunakan angka untuk seluruh nama domain.
    • Sesuai peraturan perundangan, penggunaan nama domain harus berdasarkan itikad baik, prinsip persaingan usaha secara sehat dan tidak melanggar hak orang lain.
  • UU No.11/2008 TENTANG ITE DAN PENDAFTARAN NAMA DOMAIN .ID

    I. Landasan Hukum UU No. 11/2008 Pasal 23.

    1. Ayat (1) setiap Penyelenggara Negara, Orang, Badan Hukum dan/atau masyarakat berhak memiliki Nama Domain berdasarkan prinsip pendaftar pertama.
    2. Ayat (2) pemilikan dan penggunaan Nama Domain tersebut ayat (1) harus beriktikad baik, tidak melanggar prinsip persaingan usaha secara sehat dan tidak melanggar hak orang lain.
    3. Ayat (3) setiap Peyelenggara Negara, Orang, Badan Hukum atau masyarakat yang dirugikan karena penggunaan nama domain tanpa hak, berhak mengajukan gugatan pembatalan Nama Domain dimaksud.

    II. Syarat Dokumen Pendaftaran Nama Domain.

    Berlandaskan pada Pasal 23 UU no. 11/2008 tersebut di atas, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia menerapkan syarat dokumen dalam pendaftaran Nama Domain .ID, yaitu :

    1. Dokumen status legalitas pelanggan sesuai nama domain peruntukkannya (SIUP/TDP/Akte Notaris/Surat Ijin Usaha Instansi lain untuk .CO.ID, SIUP Dirjen Postel untuk .NET.ID, Akte/SK Instansi terkait/SK Intern untuk .OR.ID, .AC.ID dan .SCH.ID dsb).
    2. Dokumen identitas pelanggan (KTP/SIM/Paspor).

    III. Prinsip Kehati-hatian dalam klarifikasi syarat dokumen.

    Jika Pasal 23 ayat (1) memberikan hak kepada pelanggan untuk memiliki nama domain dengan prinsip pendaftar pertama, Pasal 23 ayat (2) memberikan amanah/kewajiban kepada Pengelola Nama Domain Internet Indonesia, agar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam klarifikasi syarat dokumen guna menjaga integritas dan reliabilitas/keterpercayaan nama domain .ID.

    Sehubungan dengan itu, selain dua syarat pokok tersebut di atas, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia memiliki kewajiban melakukan klarifikasi syarat dokumen tambahan, berupa surat pernyataan/keterangan/penjelasan jika dianggap perlu (dapat diisikan pada baris description form template pendaftaran).

  • Semua kebijakan mengenai disetujui atau tidaknya pendaftaran domain sepenuhnya di tangan pengelola domain .ID, dalam hal ini kami bertindak sebagai jasa layanan bantuan pendaftaran domain .ID, apabila domain tidak disetujui oleh pihak pengelola maka kami akan melakukan refund pembayaran yang telah Anda lakukan sesuai dengan prosedur dalam sistem billing kami.
  • JasaWebHosting memberikan hak penuh pada pelanggan untuk melakukan pengaturan dan konfigurasi melalui Domain Manager.
  • Dengan mendaftarkan domain TLD .ID melalui JasaWebHosting pendaftar dianggap telah menyetujui ketentuan tambahan dimana semua informasi kontak dalam who is diarahkan ke email JasaWebHosting untuk kemudahan administrasi dikemudian hari.